REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan transfer hasil panen cabai sebagai upaya normalisasi harga. Hal ini menyusul harga cabai beberapa pekan terakhir meroket hingga ada daerah yang harga cabainya menyentuh Rp 200 ribu per kilogram.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengungkapkan, Kemendag akan meratakan distribusi cabai. Menurut dia, melonjaknya harga cabai disebabkan tingginya curah hujan di sejumlah daerah produsen cabai. Sebaliknya, di tempat yang jarang hujan harga cabai tak mengalami kenaikan.
"Kita sudah cek misal di Kupang dan Gorontalo yang curah hujannya rendah, harga cabai tidak sampai Rp 50 ribu per kilogram," ungkapnya di Malang, Jumat (6/1).
Melihat tingginya disparitas harga antardaerah, Mendag berjanji akan melakukan transfer cabai secepatnya. Meski demikian ia juga menepis kabar yang menyebutkan adanya harga cabai Rp 250 ribu per kilogram. "Tidak benar itu, sudah kita cek," kata Enggartiasto.
Dia mengungkapkan, belakangan ini tingginya curah hujan menyebabkan cabai yang belum dipanen mudah busuk. Oleh karenanya petani enggan memanen. Demikian pula proses distribusi yang menggunakan angkutan bak terbuka. Hujan yang turun sepanjang waktu berpotensi tinggi menyebabkan cabai busuk di perjalanan.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 100 Ribu dalam Semalam