Kamis 05 Jan 2017 21:19 WIB

KAMMI Meminta Jokowi Batalkan Kenaikan TDL dan BBM

Rep: Crystal Liestia P/ Red: Indira Rezkisari
Pemerintah menaikkan sejumlah tarif, di antaranya listrik dan bahan bakar, di awal 2017.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemerintah menaikkan sejumlah tarif, di antaranya listrik dan bahan bakar, di awal 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di awal  tahun 2017 pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan tarif dasar Llistrik (TDL) pelanggan 900 volt sebesar 123,4 persen secara berkala. Dan juga menaikkan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp 300. Sebelumnya pemerintah juga telah  menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor sebesar 2-3 kali lipat.

Terkait dengan ini Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nurrakhman meminta pemerintah Jokowi membatalkan keputusan  menaikkan TDL dan harga BBM diawal tahun 2017. "Kenaikan TDL dan harga BBM di tengah kondisi ekonomi yang lagi lesu, membuat rakyat semakin tidak berdaya" ujar Nurrakhman melalui siaran tertulis, Kamis (5/1).

Senada dengan itu Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P Tanjung menyatakan tindakan pemerintahan  Jokowi ini adalah tindakan yang sewenang-wenang tanpa mempedulikan nasib rakyat indonesia. "Rezim Jokowi menaikkan harga TDL dan harga BBM dengan tiba-tiba, ini membuat syok rakyat Indonesia, apalagi di tengah daya beli masyarakat lagi menurun," kata Riko.

Menurut Riko, untuk kesekian kalinya kebijakan Presiden Jokowi tidak berpihak kepada wong cilik. Dia berharap Presiden Jokowi bisa lebih bijak dalam memutuskan kenaikan TDL dan harga BBM ini. Karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.

Riko juga mengingatkan rezim Jokowi dengan kenaikan TDL dan Harga BBM akan meningkatkan jumlah rakyat miskin di Indonesia. “Kenaikan tarif ini sudah tidak rasional, di satu sisi kenaikan penghasilan rakyat berbasiskan inflasi tapi beban yang mereka keluarkan naik berlipat ganda,” tutup Riko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement