REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI menggelar diskusi (roundtable discussion) bertema “Current Development of Shariah Audit Implementation in Islamic Financial Institutions”. Diskusi yang diadakan di kampus STEI SEBI Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017) itu menampilkan nara sumber utama Chairman Shariah Advisory Councli Bank Negara Malaysia & Securities Comission Datuk Dr Mohd Daud Bakar.
Diskusi tersebut juga menampilkan lima nara sumber lain. Mereka adalah Suhendar (BSM & DSAS IAI), Tarko Sunaryo (Institut Akuntan Publik Indonesia), Syaiful Anwar (BRI Syariah), Ade Wirman Syafei (Universitas Al-Azhar Indonesia) dan Sepky Mardian (STEI SEBI).
Diskusi tersebut dihadiri berbagai kalangan dari dosen, praktisi, akademisi, asosiasi dan mahasiswa. “Diskusi ini bertujuan untuk menghidupkan semangat syariah dalam lingkup akademisi,” kata Dewan Pembina STEI SEBI Charmaeda Cokro Suwarno.
Datuk Mohd Daud Bakar menyoroti auditor syariah. “Sekarang ini masih banyak auditor yang mengaudit lembaga syariah belum ada ilmu yang jelas dan sempurna dalam melaksanakan audit syariah dari segi teorinya,” ujar Datuk Mohd Daud Bakar.
Sepky Mardian menambahkan, saat ini Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga hanya sebatas menjalankan pengawasan pada saat pembentukan produk saja. Akan tetapi untuk pengawasan apakah produk itu dijalankan dengan benar atau tidaknya itu belum dijalankan oleh DPS.
“Untuk itu ke depannya DPS harus dibentuk per kelompok dengan bidang yang berbeda seperti bidang syariah dan bidang akuntan publiknya,” tutur Sepky Mardian.