REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti ekonomi syariah SEBI School of Islamic Economic Aziz Setiawan mengatakan, koperasi syariah memiliki peluang besar untuk memberikan pembiayaan bagi pelaku UMKM terutama di tingkat mikro dan under mikro dengan margin yang relatif terjangkau. Sebab, masih banyak pelaku usaha di sektor mikro maupun under mikro yang belum memiliki akses terhadap pembiayaan.
"Koperasi syariah sangat bagus karena punya basis komunitas yang kuat dan dekat dengan nasabah, sehingga dapat menjangkau lebih luas," ujar Aziz kepada Republika, Selasa (3/1).
Tantangan penyaluran KUR di koperasi syariah yakni peran pemerintah untuk mendorong program tersebut agar tetap berkelanjutan. Menurut Aziz persoalan pembiayaan bagi pelaku UMKM bukan hanya terletak pada tingkat margin saja, namun kebutuhan pendanaan di sektor mikro sangat besar sementara ketersediaan lembaga keuangan formal masih terbatas.
"Oleh karena itu, koperasi syariah punya peluang besar untuk menyalurkan KUR tersebut," kata Aziz.
Selain itu, pembiayaan melalui koperasi syariah paling banyak menggunakan akad murabahah karena lebih mudah dan aplicable. Sementara, untuk akad mudharabah maupun musyarakah akan sulit diterapkan bagi pelaku mikro dan under mikro karena mereka harus membuat laporan keuangan secara rinci.
Selain itu, menurut Aziz kelebihan lain dari penyaluran dana melalui koperasi syariah yakni ada nilai tanggung jawab moral bukan hanya untuk duniawi saja namun juga untuk akhirat.