REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mendorong pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia. Salah satunya yakni dengan berupaya untuk memperbanyak produk pasar modal syariah.
"Tahun ini (2016), kami sudah mengeluarkan peraturan DIRE Syariah dan kita harapkan di 2017 produknya bisa segera keluar," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Ahad (1/1).
Nurhaida mengatakan, pada dasarnya OJK telah memfasilitasi dan mencoba membuat ketentuan maupun program yang dapat mendorong pasar modal syariah. Ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019 yang berisi lima arah pengembangan pasar di antaranya penguatan pengaturan atas produk, lembaga, dan profesi terkait pasar modal syariah. Arah pengembangan yang pertama ini akan memperkuat kerangka hukum dalam peneritan dan transaksi efek syariah, serta memperkuat pelaku pasar, lembaga, dan profesi yang terkait dengan pasar modal syariah.
Kemudian, arah pengembangan yang kedua yakni terkait dengan peningkatan supply dan demand produk pasar modal syariah. Arah pengembangan ini diimplementasikan melalui kajian pengembangan produk syariah di pasar modal. Peningkatan supply dan demand juga dapat mendorong penerbitan efek syariah, memperluas basis investor, dan pengembangan infrastruktur penunjang pasar modal syariah.
Arah pengembangan yang ketiga yakni upaya pengembangan sumber daya manusia dan teknologi informasi di pasar modal. Pengembangan ini akan mengimplementasikan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, serta infrastruktu teknologi informasi. Sementara, pengembangan yang keempat yakni mendorong promosi dan edukasi pasar modal syariah kepada masyarakat dan juga melibatkan lembaga-lembaga terkait. Lalu, arah pengembangan pasar modal syariah yang kelima adalah koordinasi dengan pemerintah dan regulator untuk menciptakan sinergi kebijakan.
"Pendalaman pasar tetap menjadi fokus kita di 2017, dan kita sudah membuat banyak program di 2016 ini sehingga diharapkan bisa membuat pasar modal syariah bisa berkembang lebih cepat," kata Nurhaida.
Nurhaida menjelaskan, ada tiga pilar yang dituju untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah yakni meningkatkan jumlah emiten atau produk, mendorong pertumbuhan investor, dan meningkatkan infrastruktur pasar. Pada 2016, rata-rata pertumbuhan investor mencapai 35 persen. Menurutnya, apabila pasar efisien maka diharapkan akan lebih banyak emiten dan investor yang masuk ke Indonesia.