Kamis 22 Dec 2016 12:35 WIB

Menhub: Saya tidak Melarang 'Om Telolet Om'

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pelajar sekolah menuliskan pesan Om Telolet Om agar pengemudi bus membunyikan klakson di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah pelajar sekolah menuliskan pesan Om Telolet Om agar pengemudi bus membunyikan klakson di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi membantah jika melarang fenomena 'Om Telolet Om' di kalangan masyarakat. Ia mengatakan hanya khawatir jika fenomena tersebut justru membahayakan masyarakat karena melakukan aksi tersebut di jalan raya.

“Saya bukan melarang, Saya pribadi juga senang musik dan juga senang nada klakson telolet. Yang saya himbau itu jangan di jalan raya karena itu bahaya, tapi kalau di tempat lain boleh, misalnya di terminal bus, jadi tempatnya harus benar, kalau (bus) pada saat diparkir itu bagus sekali,” jelasnya disela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin 2016" di Silang Monas (22/12)..

Budi mengatakan bahwa fenomena “bus telolet” merupakan kreativitas dan bisa menjadi daya tarik masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Bahkan Budi berencana untuk lebih mendorong daya tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur masyarakat.

"Nanti saya bikin kontes telolet-nya deh," ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Sumadi mengimbau semua operator bus tidak mempermainkan klakson yang saat ini menjadi viral, yaitu "telolet".

"Kami melihat kegiatan itu sesuatu yang menyenangkan, tetapi membahayakan," kata Budi seusai sambutan di Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Transportasi, Jakarta, Rabu (21/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement