Rabu 21 Dec 2016 16:07 WIB

Pemerintah Kaji Patokan Harga Energi Baru Terbarukan

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Energi terbarukan/ilustrasi.
Foto: abc
Energi terbarukan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bakal mengkaji ulang patokan harga energi baru terbarukan (feed in tariff) untuk menekan harga listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan fokusnya agar Feed in Tariff EBT bisa bersaing dengan tarif listrik dari fosil.

"Feed in tariff akan di-review saya minta harga kompetitif, termasuk panas bumi. Saya harapannya bisa bersaing dengan energi fosil," kata Jonan saat ditemui di hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (21/12).

Ia mengatakan, mengenai draft penyesuaian feed in tariff akan dikeluarkan pada Januari 2017. EBT akan kompetitif apabila diproduksi menggunakan teknologi yang tepat dan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing (kondisi geografi, infrastruktur, dan pasar). "Segera, Januari lah kalau timnya sudah selesai," ujar Jonan.

Pemerintah telah membentuk tim gabungan untuk menyusun rekomendasi kebijakan harga demi mendorong pemanfaatan EBT listrik on grid. Tim tersebut beranggotakan wakil dari PLN, Pertamina, Direktorat Jenderal EBTKE, Direktorat Jendral Ketenagalistrikan, dan Tenaga Ahli KESDM.

Terkait feed in tariff, jika telah dikaji ulang, maka tidak akan dimasukkan ke dalam APBNP 2017. "Kalau sudah murah tidak perlu insentif," tutur Jonan.

Sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), porsi bauran energi pada 2025 untuk EBT ditargetkan sebesar 23 persen dan meningkatkan 45 GW pembangkit listrik berbasis EBT. Oleh karena itu, investasi EBT akan terus menjadi prioritas, salah satunya dengan meningkatkan target investasi di 2017 menjadi 1,56 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement