Jumat 09 Dec 2016 18:55 WIB

Mendag Janji Tegas Tindak Penjual Produk Kedaluwarsa

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pelaku usaha untuk tidak menjual produk kedaluwarsa. Hal ini menjadi kekhawatiran di tengah tingginya permintaan akan produk makanan dan minuman jelang libur akhir tahun.

Kemendag pun berkomunikasi dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mengawasi produknya di lapangan.

"Jangan coba-coba jual makanan dan minuman kedaluwarsa," kata Enggar saat dijumpai di Gedung Kemendag Jakarta, Jumat (9/12).

Ia meminta dinas terkait termasuk pelaku usaha untuk menarik semua produk kedaluwarsa dari peredaran.  "Sanksinya agak keras, saya akan pantau sendiri karena itu sudah melanggar peraturan tata niaga," ujarnya.

Dirjen Pemasaran Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, peredaran produk kedaluwarsa yang tidak aman dikonsumsi dan penyelundupan kerap terjadi dan menjadi kekhawatiran konsumen. "Untuk itu perlu peningkatan terpadu bekerja sama dengan aparat keamanan," ujar dia.

Selain itu, tindakan tegas juga akan diberikan kepada pelaku penimbunan. Kemendag bekerja sama dengan instansi terkait akan terus melakukan pantauan pasar terutama ke daerah yang mayoritas merayakan Natal. Dari pantauan tersebut, selain bisa melakukan pengendalian terhadap peredaran produk kedaluwarsa dan selundupan, ia juga dapat memastikan stok dan kelancaran distribusi pasokan dari sentra ke pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement