Kamis 08 Dec 2016 13:35 WIB

JK: Pemerintah tak Ingin Ulangi Amnesti Pajak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi Amnesti Pajak kepada pedagang di Pasar Sunggingan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/11).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi Amnesti Pajak kepada pedagang di Pasar Sunggingan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah tak ingin kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kembali terulang pada tahun mendatang. Ia pun juga berharap kebijakan yang tengah berjalan ini dapat berhasil dilaksanakan.

"Hari ini kita ramai membicarakan tentang tax amnesty. Harapan kita itu berhasil pasti. Presiden mengkampanyekan itu. Tapi satu harapannya mudah-mudahan tidak terulang lagi tax amnesty," kata JK dalam peringatan HUT Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12).

Karena itu, ia meminta agar para akuntan dapat bekerja dengan profesional, akuntable, dan transparan. JK menjelaskan, peran seorang akuntan sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan laporan keuangan.

"Kalau akuntan bekerja dengan baik, kalau tidak mengurangi keuntungan perusahaan dan tidak membawa lari uang ke luar, atau apapun, karena begitu dipercayai akuntan kalau seorang akuntan langsung pajaknya diterima. Nah kenapa bisa terjadi uang keluar karena laporan keuangannya tentu tidak jujur," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, agar para akuntan tidak menyetujui ataupun menandatangani laporan keuangan yang tidak benar. Sebab, laporan keuangan yang tidak benar membuat pemerintah harus menjalankan kebijakan pengampunan pajak di kemudian hari.

"Itu semua menjadikan kita semua. Kebersamaan ini suatu sistem yang di samping transparan, akuntable, dan juga dapat punya trust," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement