Sabtu 03 Dec 2016 14:46 WIB

Dana Repatriasi Bisa Mendongkrak Surplus NPI Hingga 15 Miliar Dolar AS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Defisit Neraca Transaksi Berjalan

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Bank Indonesia (BI) menyatakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dapat mencetak surplus hingga 15 miliar dolar AS pada 2016. Hal itu didorong realisasi dari dana repatriasi pajak sebanyak Rp 143 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, aliran dana repatriasi hanya salah satu penyebab meningkatnya surplus NPI tahun ini. Sebelumnya, pada 2015 NPI defisit sampai 1,1 miliar dolar AS.

Menurutnya, ada beberapa skenario pada kuartal IV 2016. "Namun tidak bisa saya jelaskan semua. Kita tahu di triwulan IV, masih ada repatriasi amnesti pajak sebesar Rp 100 triliun, dari yang sudah komitmen Rp 143 triliun di periode pertama amnesti pajak," jelas Juda, dalam acara pelatihan wartawan di Bali, Sabtu (3/12).

Juda mengungkapkan, kondisi neraca pembayaran sepanjang 2016 menunjukkan tren positif. Hal itu karena surplus neraca perdagangan serta transaksi modal dan finansial.

Hanya pada kuartal I 2016, neraca pembayaran defisit sebesar Rp 300 juta dolar AS. Penyebabnya adalah imbas negatif yang besar dari perlambatan ekonomi global di 2015.

Pada kuartal II 2016 sendiri, neraca pembayaran sudah surplus hingga 2,2 miliar dolar AS. Lalu di kuartal III 2016 neraca pembayaran surplus 5,5 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement