Kamis 01 Dec 2016 22:36 WIB

IKM Manfaatkan Teknologi Digital Dongkrak Pertumbuhkan Ekonomi

Pengunjung melihat pakaian bahan rajut di acara peresmian Kampung UKM Digital Kampoeng Rajoet, Jl Binongjati, Kota Bandung, Kamis (4/8). (Mahmud Muhyidin)
Foto: Mahmud Muhyidin
Pengunjung melihat pakaian bahan rajut di acara peresmian Kampung UKM Digital Kampoeng Rajoet, Jl Binongjati, Kota Bandung, Kamis (4/8). (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri kecil dan menengah (IKM) memanfaatkan teknologi digital untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia sekitar 2 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian Deloitte Access Economics, kata Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/12).

Penelitian tersebut juga menyimpulkan penggunaan teknologi digital bagi IKM di Indonesia akan mendorong 17 kali untuk menjadi inovatif dan lebih kompetitif secara internasional. Gati menyampaikan hal itu pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-Smart IKM di Denpasar, Bali.

Menurut Gati, penggunaan teknologi digital juga membuka potensi penaikan pendapatan hingga 80 persen atau satu setengah kali untuk memperluas kesempatan kerja.

Gati mengatakan bahwa e-commerce menjadi salah satu terobosan dalam perkembangan teknologi informasi saat ini yang perlu dimanfaatkan para pelaku IKM nasional untuk memacu tingkat efisiensi pasar dan produksinya.

Oleh karena itu, Kemenperin tengah merancang dan mengembangkan e-Smart IKM yang merupakan sistem basis data dalam bentuk profil industri, sentra, dan produk yang terintegrasi dengan marketplace yang telah ada.

Tujuan e-Smart IKM ini, di antaranya sebagai virtual sentra IKM, mediator IKM dengan pasar e-commerce, database penyusunan kebijakan pengembangan, dan menjadi branding IKM, katanya.

Di samping itu, Gati mengatakan bahwa manfaat penggunaan e-Smart IKM, antara lain, untuk memperluas akses pemasaran via internet (e-commerce), meningkatkan kesiapan produk IKM dalam e-commerce, dan mengurangi biaya promosi dan pemasaran IKM.

Selain itu, mempermudah masalah pada rantai pasok IKM, serta sebagai jaminan kualitas dan kuantitas bagi marketplace.

Prasyarat bagi sentra IKM untuk dapat diinput ke dalam database e-Smart IKM, antara lain, belum memasarkan produk secara "online", memiliki produk yang potensial untuk dikembangkan, dan adanya dukungan dari pemerintah daerah.

Gati mengatakan bahwa hal itu mengutamakan sentra IKM yang memiliki legalitas, memiliki produk yang siap jual (berkualitas baik dan memiliki kekhasan atau keunikan), dan sentra IKM tersebut menjamin pasokan hasil produksi yang tetap.

Skema implementasi e-Smart IKM melalui seleksi dan verifikasi izin usaha IKM, registrasi, integrasi dengan marketplace, dan identifikasi kebutuhan IKM, serta monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut pembinaan.

"Pilot project e-Smart IKM dilaksanakan pada bulan November sampai Desember 2016 dengan agenda sosialisasi dan bimbingan teknis yang selanjutnya akan dilakukan kurasi," papar Gati.

Proyek percontohan e-Smart IKM tersebut tersebar di Serdang Bedagai, Sumatera Utara (sentra makanan ringan) dengan jumlah 50 IKM, Lampung (sentra kopi) 40 IKM, Mojokerto, Jawa Timur (sentra sepatu) 30 IKM.

Berikutnya, di Bali (sentra perhiasan dan kerajinan kayu) 60 IKM, Solo, Jawa Tengah (sentra furnitur) 40 IKM, dan Tasikmalaya, Jawa Barat (sentra anyaman) berjumlah 20 IKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement