Kamis 17 Nov 2016 17:03 WIB

Regulasi Fintech adalah Soal Keseimbangan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Salah satu aplikasi Fintech. Fintech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial. (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Salah satu aplikasi Fintech. Fintech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Regulasi teknologi finansial atau kerap disingkat fintech dinilai merupakan soal keseimbangan pengaturan industri dengan perlindungan konsumen. Sand Box bisa jadi alat bagi regulator mengamati sebuah inovasi fintech sebelum memutuskan inovasi tersebut laik dilepas ke pasar atau tidak.

Chair of International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) Lucy Tedesco menjelaskan, meski ia seorang regulator keuangan, ia tahu terlalu banyak regulasi akan membuat industri fintech tertekan. Sementara di sisi lain, inovasi yang luar biasa juga berisiko bagi konsumen. Sehingga regulasi fintech adalah soal keseimbangan.

''Regulasi yang memberi fintech ruang sekaligus tetap melindungi konsumen,'' kata Tedesco di sela-sela seminar internasional inovasi dan pengembangan fintech dan proteksi konsumen di Jakarta, Kamis (17/11).

Inggris memiliki model pendekatan Sand Box dalam meregulasi fintech. Regulator keuangan di Inggris membolehkan lembaga keuangan untuk pengembangkan produk dan jasa dalam proyek percobaan. Lembaga keuangan mengajukan inovasi model fintech mereka ke regulator, diimplementasikan dalam proyek percobaan, dan di akhir baru regulator menyimpulkan apakah inovasi model fintech ini boleh atau tidak dilepas ke pasar.

Sand Box memungkinkan regulator melihat aktivitas yang dilakukan oleh penyedia jasa fintech. Biasanya model fintech yang diuji coba dalam Sand Box tidak dijadikan subjek hukum bila terjadi sesuatu.

''Sand Box dibuat untuk itu, bukan untuk menghukum inovasi tapi persiapan model apakah bisa masuk ke pasar atau tidak tanpa kekhawatiran akan urusan hukum. Di akhir proyek percobaan, semua dianalisis dan regulator memberi keputusan,'' kata wanita yang juga Komisioner Otoritas Pengawas Keuangan Kanada itu.

FinCoNet sendiri fokus pada fintech untuk proteksi konsumen. Di Kanada, layanan keuangan dilakukan secara digital, termasuk melalui fintech. Ini bagus di satu sisi karena transaksi makin cepat dan nyaman, tapi di sisi lain juga perlu memerhatikan proteksi konsumen yang bertransaksi melalui fintech karena beberapa fintech di Kanada tidak diregulasi.

''Saya khawatir konsumen kurang informasi sehingga keputusan yang dibuat tidak berdasarkan informasi yang cukup. Penting bagi kami untuk meminta lembaga keuangan membangun kesadaran konsumen akan risiko fintech, pun konsumen harus terus membekali diri,'' ujar dia.

FinCoNet sudah membentuk kelompok kerja fintech untuk membangun kesadaran lebih baik agar para regulator yang tergabung dalam FinCoNet bisa mengawasi fintech lebih baik. Sebab para regulator saat ini tak lagi berhubungan dengan intitusi fisik dan era semacam ini belum pernah ada sebelumnya. Oleh karena itu para regulator juga butuh studi tentang ini.

Mantan Chair of FinCoNet Bernard Sheridan mengatakan, konsumen saat ini bergantung pada jasa keuangan dalam transaksi keseharian mereka. Kebanyakan negara coba meregulasi itu dan semuanya menghadapi tantangan dan risiko proteksi konsumen. Karena itu, perlu ada forum otoritas pengawas keuangan agar bisa saling belajar termasuk untuk fintech, untuk itu FinCoNet ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement