Selasa 15 Nov 2016 17:23 WIB

Aset IKNB Syariah Terus Tumbuh

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah terus tumbuh dari waktu ke waktu. Dalam enam tahun terakhir, aset IKNB syariah meningkat hingga tujuh kali lipat.

“Aset IKNB syariah Rp 10,5 triliun di tahun 2010 menjadi Rp 85,09 triliun di akhir September 2016,” ujar Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah (IKNB Syariah) OJK M Muchlasin, Selasa (15/11).

Muchlasin mengatakan, peningkatan aset terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. Data OJK menunjukkan, aset perusahaan perasuransian syariah mencapai Rp 6,97 triliun pada 2010 dan Rp 32,99 triliun pada akhir September 2016.

Sementara itu, aset perusahaan pembiayaan syariah mencapai Rp 2,36 triliun pada 2010 dan menjadi Rp 33,89 triliun pada akhir September 2016. Namun demikian, Muchlasin mengaku, pangsa pasar IKNB syariah terhadap total IKNB masih sangat kecil.

“Secara share IKNB syariah masih sangat kecil, per September 2016 pangsa pasar IKNB syariah mencapai 4,5 persen,” kata Muchlasin.

Untuk mengembangkan IKNB syariah, OJK telah menyusun kerangka rancangan master plan pengembangan syariah di masing-masing bidang. Muchlasin mengatakan, roadmap atau peta jalan IKNB syariah telah diluncurkan pada November 2015 oleh OJK. Adapun arah kebijakan dan strategi pengembangan IKNB syariah tersebut terdiri dari tiga aspek utama.

Tiga aspek tersebut adalah meningkatkan peranan IKNB syariah dalam mendukung perekonomian dan keuangan inklusif, mewujudkan IKNB syariah yang tangguh, terkelola, dan stabil, serta meningkatkan dukungan sumber daya manusia (SDM) infrastruktur, dan teknologi informasi. Saat ini IKNB syariah terdiri dari perasuransian syariah, pembiayaan syariah, modal ventura syariah, penjaminan syariah, dan LKM syariah.

Selain itu, IKNB syariah juga meliputi unit/pembiayaan syariah yang menjalankan fungsi khusus yaitu PT Pegadaian (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Syariah. Muchlasin menambahkan, jumlah pelaku IKNB syariah juga mengalami peningkatan sebesar 117,24 persen selama enam tahun terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement