Senin 14 Nov 2016 17:43 WIB

Royal Award for Islamic Finance 2016 Diserahkan Malam ini

Para anggota Panel Juri Royal Award for Islamic Finance  2016 dipimpin oleh Tun Musa Hitam.
Foto: Dok MIFC
Para anggota Panel Juri Royal Award for Islamic Finance 2016 dipimpin oleh Tun Musa Hitam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Salah satu ajang internasional  ekonomi syariah digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (14/11). Acara tersebut adalah Royal Award for Islamic Finance 2016.

Salah satu anggota Dewan Juri  Dr Ahmad Riawan Amin mengatakan malam ini jamuan makan malam  dan penyerahan Royal Award for Islamic Finance  2016 diadakan  KLCC Convention Center, Kuala Lumpur. “Award tersebut akan  diserahkan langsung  oleh Yang Dipertuan Agung Malaysia,” kata Riawan Amin dalam keterangan pers yang dikirimkan dari Kuala Lumpur kepada Republika.co.id, Senin (14/11/2016) siang.

Laman www.theroyalaward.com  menyebutkan The Royal Award yang diadakan setiap dua tahun sekali sejak tahun 2010 dipelopori oleh Bank Negara Malaysia (setara dengan Bank Indonesia) dan Securities Commission Malaysia (setara dengan Otoritas Jasa Keuangan) di bawah naungan inisiatif Pusat Keuangan Syariah Internasional Malaysia atau Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC).

Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh keuangan syariah  dunia yang mempunyai  kepemimpinan dan dedikasi yang luar biasa. Berkat  para pelopor dan pemikir visioner itulah keuangan syariah dapat berkembang dengan cepat.

Proses seleksi The Royal Award sangat kompetitif, objektif, dan independen.  Keputusan pemenang ditentukan oleh juri panel independen yang berisikan tujuh anggota dari belahan dunia. Tahun ini, panel juri tersebut antara lain  Dr Yahiya La Riba (Amerika Serikat), Prof Volcker Ninhaus (Jerman), Dr Ahmad Riawan Amin (Indonesia), Mushtak Parker (Inggris), Dato Tajudin ex CEO Bank Islam Malaysia Berhad (Malaysia), dan  mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia dan Ketua World Islamic Economic Forum Foundation, Tun Musa Hitam, yang sekaligus menjadi ketua Panel Juri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement