Senin 14 Nov 2016 11:50 WIB

BI Resmikan Think-Tank Sektor Keuangan Berbasis Teknologi

ilustrasi financial technology
Foto: integral-storage.com
ilustrasi financial technology

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo pada hari ini, Senin (14/11), meresmikan Fintech Office. Fintech Office merupakan sebuah katalisator yang juga berperan menjadi "think-tank" dalam pengembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech).

"Inovasi teknologi pada sektor keuangan saat ini menjadi keniscayaan. Maka itu, regulasi harus selalu dekat dengan inovasi," kata Agus dalam sambutannya sebelum meresmikan Fintech Office di Jakarta.

Agus menjelasakan ada empat peran Fintech Office. Peran pertama sebagai katalisator atau fasilitator dalam pertukaran ide antara regulator dan juga pelaku industri Fintech, atau antara para pelaku industri Fintech. 

Kedua, sebagai Business Intelligence. Dalam peran kedua ini, Fintech Office akan menjadi lembaga yang memfasilitasi teknik dan alat untuk mentransformasi data mentah menjadi informasi terbaru sebagai bahan analisis.

Peran ketiga adalah sebagai peran asesmen atau pengujian ide dan regulasi yang akan dikeluarkan. Sedangkan peran keempat, kata Agus, Bank Sentral akan menyediakan wadah koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan di industri Fintech.

"Kita akan buat layanan one stop service yang dapat digunakan oleh para pelaku untuk memperjelas kebijakan yang kami keluarkan," katanya.

Dalam Fintech Office tersebut, BI juga membuat Regulatory Sandbox atau laboratorium perumusan kebijakan. Dalam laboratorium ini, pelaku bisnis dan regulator dapat melakukan pegujian terhadap produk dan model bisnis Fintech.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement