Kamis 27 Oct 2016 16:24 WIB

Siti Nurbaya: Masalah Pembalakan Hutan Kompleks

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Angga Indrawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan).
Foto: Republika / Darmawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan persoalan pembalakan liar hutan atau illegal logging di Indonesia memang kompleks. Sebab, banyak pihak yang tidak memahami prosedur untuk mendapatkan perizinan penebangan pohon. 

"Memang ini agak complicated. Karena dia proses yang bermetamorfosis. Karena, habis menebang-nebang kayu lalu minta izin, tahu-tahu dapat izin. Jadi kalau sudah dapat izin dari pemda sebelum minta dari kehutanan, seolah-olah legal gitu nebang-nebang," kata dia, dalam pers briefing dalam rangka 2 tahun kerja nyata Jokowi-JK, di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Namun, pihaknya mengaku telah melakukan identifikasi di titik-titik yang rawan terjadi illegal logging. Misalnya di Riau, Papua Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, sebagian wilayah di Kalimantan Timur dan sebagian daerah di Nusa Tenggara Barat. 

"Di waktu lalu memang ada yang keluar izin, tapi kalau sekarang kita sangat hati-hati, justifikasi lapangannya harus kuat. Setelah izin kemudian dapat, baru tata ruangnya untuk melegalkan," kata dia.

Selain itu, persoalan lain yakni karena adanya migrasi penduduk. Artinya, sejumlah pemerintah daerah kerap enggan mengurus pembalakan liar hutan karena warga yang melakukannya berasal dari daerah lain. "Kenapa pemda enggak mau diajak mengatasi ini karena penduduknya bukan dari dia, datang dari daerah lain," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement