Rabu 26 Oct 2016 12:33 WIB

Jokowi Lantik Kiagus Ahmad Badaruddin Menjadi Kepala PPATK

Kiagus Ahmad Badaruddin
Foto: kemenkeu.go.id
Kiagus Ahmad Badaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa jabatan Tahun 2016-2021 Kiagus Ahmad Badaruddin dan wakilnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kiagus Ahmad Badaruddin resmi menjabat sebagai Kepala PPATK dan Dian Ediana Rae sebagai Wakil PPATK setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta pada hari ini, Rabu (26/10).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan kedua tokoh yang dilantik merupakan figur profesional. "Kedua beliau ini adalah figur-figur profesional dan saya tahu berintegritas dan beliau berdua memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak yang baik, dan kita memerlukan figur-figur seperti ini," katanya.

Presiden berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan begitu, PPATK bisa handal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan.

"Saya juga yakin bahwa Kepala PPATK yang baru, Wakil Kepala PPATK yang baru akan mampu bekerja sama, bersinergi dengan semua pihak baik dengan kementerian, baik dengan OJK, baik dengan BI, baik dengan KPK,dan dengan yang lain-lain. Itu harapan saya," kata Presiden.

Presiden Jokowi sangat berharap PPATK betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik untuk menganalisis setiap transaksi-transaksi yang ada dan mengevaluasi secara detail dari setiap transaksi. Dengan begitu bisa diketahui transaksi yang dilakukan benar atau tidak atau berkaitan dengan tindak kejahatan seperti terorisme, penyalahgunaan narkoba, ataupun perpajakan.

"Saya kira, saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement