Rabu 26 Oct 2016 12:33 WIB

Jokowi Minta PPATK Kejar Transaksi Terorisme, Narkoba, dan Pajak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Kiagus Ahmad Badaruddin
Foto: kemenkeu.go.id
Kiagus Ahmad Badaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo baru saja melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Dian Ediana Rae sebagai wakil ketua PPATK. Presiden meminta kedua pimpinan PPATK tersebut mengejar transaksi-transaksi keuangan yang mengalir untuk mendanai kegiatan terorisme, kejahatan narkoba dan tindak pidana perpajakan.

"Saya berharap agar PPATK bisa memberantas tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana lain yang berkaitan dengan pendanaan terorisme, narkoba dan tindak pidana perpajakan," ucap Presiden, usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (26/10).

Jokowi menyebut Badarudin dan Dian adalah dua figur profesional dan memiliki rekam jejak yang baik. Ia yakin keduanya mampu menjalankan tugas mereka dengan baik di PPATK.

Dalam kesempatan yang sama, Badaruddin mengatakan, PPATK harus mampu menjadi lembaga yang lebih independen dan kredibel sehingga dapat maksimal mengejar transaksi-transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan terorisme, narkoba dan perpajakan.

Ia juga mengatakan, demi mengungkap tindak pidana pencucian uang, PPATK akan menelusuri kembali kasus Panama Papers yang terungkap beberapa waktu lalu. "Dalam rangka penegakan hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang, itu akan kita lakukan," ucapnya.

Pelantikan Badaruddin dan Dian sebelumnya digelar di Istana Negara pada Rabu (26/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 M Tahun 2016. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, sejumlah pimpinan lembaga negara dan para menteri Kabinet Kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement