Selasa 25 Oct 2016 14:32 WIB

Respons Kebijakan BBM Satu Harga, Pertamina Bangun APMS

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM). (Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) merespon kebijakan pemerintah terkait penetapan harga bahan bakar minyak jenis tertentu dan penugasan, seragam di seluruh Indonesia. Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan pihaknya akan membangun Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di daerah yang belum memiliki lembaga penyalur BBM resmi.

Wianda menjelaskan, Pertamina mulai membangun APMS di Papua. "Kita tidak berhenti di Papua saja, ada empat di Papua, enam di Maluku, dan enam di Maluku Utara," katanya saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (25/10).

APMS tersebut, ungkap Wianda, memiliki daya tampung Premium 15 ribu liter per bulan dan solar 10 ribu liter per bulan. Menurutnya, biaya investasinya Rp 1 miliar per APMS dan Pertamina akan bekerja sama dengan pengusaha APMS lokal.

"Itu sudah peralatannya, kalau ga salah 30 drum penyimpanannya," kata Wianda.

Dalam mengantisipasi kerugian Pertamina dari kebijakan ini, menurut Wianda ada pos lain yang mendatangkan keuntungan digunakan sebagai penambal. Ia menjelaskan bagaimana laba perusahaanya datang dari produksi minyak dan gas, pembangunan kilang, juga pendistribusian hasil bisnis tersebut.

"Jadi artinya kita tetap punya laba, labanya bagus, dengan begitu kita masih punya fleksibilitas. Ada dana-dana untuk kita mendukung distribusi (BBM) wilayah di Papua," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement