REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan izin kepada sejumlah perusahaan penggemukan (Feedloter) yang ikut kebijakan baru untuk mengimpor sapi indukan. Terdapat feedloter yang telah diberikan izin untuk mendatangkan 80 ribu ekor sapi hingga akhir 2016.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan 80 ribu sapi bakalan ini akan didatangkan oleh 19 perusahaan feedloter. Mereka telah bersedia untuk ikut mendatangkan sapi indukan.
"Ini yang 80 ribu hanya bakalan saja, diluar yang indukan," ujar Enggar, Senin (24/10).
Dalam perhitungan sebelumnya, pemerintah masih membutuhkan sekitar 150 ribu ekor sapi pada kuartal IV 2016. Namun saat ini baru ada 80 ribu ekor sapi impor yang akan didatangkan. Akan ada kekurangan 70 ribu ekor sapi.
Namun, Enggar menyebut bahwa jumlah impor sapi sebanyak 80 ribu ekor sapi akan mencukupi kebutuhan daging sapi. Apalagi stok sapi yang didatangkan pada kuartal sebelumnya masih ada, ditambah dengan sapi dari peternak lokal.
Selain itu, Kemendag masih akan menerima permohonan izin dari feedloter jika memang ada perusahaan yang siap memenuhi keinginan Pemerintah dalam melakukan impor sapi indukan. Sehingga jika ada feedloter yang siap impor sapi pada kuartal IV 2016, perusahaan tersebut akan diberikan izin sesuai dengan kemampuannya.