Senin 17 Oct 2016 16:09 WIB

Pemerintah Tingkatkan Standar Penilaian Piala Adipura

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Piala Adipura
Foto: blogspot.com
Piala Adipura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan meningkatkan standar kota/kabupaten menerima piala Adipura. Proses rebranding ini tidak lagi menilai kota secara administratiif atau fungsional urban semata melainkan semua cakupan.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, penilaian tidak semata terhadap lingkungan hidup tapi juga menekankan inisiatif pemerintah daerah dalam kebijakan di wilayahnya. Wilayah dengan konflik sosial yang cukup besar diakui Siti akan gugur sebagai penerima Adipura, karena pemerintah daerah dianggap tidak mampu mengatasi masyarakatnya. "Yang lahannya terbakar juga otomatis tidak (menerima Adipura)," ujar dia kepada wartawan di gedung KLHK, Jakarta, Senin (17/10).

KLHK juga menekankan pemerintah daerah (Pemda) melakukan inovasi pengolahan sampah. Sampah selama ini menjadi masalah yang dihadapi setiap wilayah di Indonesia. Ia mengatakan, pada Pasal 44 Undang-Undang pengelolaan sampah menyatakan, pemda harus membuat tempat proses pembuangan sampah. Pemda juga harus menutup tempat pembuangan akhir (TPA) yang terbuka dalam kurun waktu lima tahun.

Menurut catatan KLHK pada 2014, Siti melanjutkan, dari penduduk berjumlah lebih dari 250 juta jiwa, timbunan sampah mencapai 175 ribu ton per hari. Itu artinya sekitar 0,7 kilogram sampah dihasillan per orang dalam waktu satu hari. "Jadi dengan pertumbuhan penduduk 1,38 persen, maka proyeksi sampah 2019 mencapai 67,1 juta ton," katanya

Sementara dari TPA yang ada, sebanyak 8,5 persen belum terkelola dengan baik. Sekitar 7,5 persen yang sudah dikelola dan pengelolaan sampah dengan dikubur atau dibakar sebanyak lima persen hingga 10 persen.

Siti mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pada 2015 dan 2016 menyatakan upaya-upaya dalam pengelolaan sampah cukup berkembang terutama dari partisipasi masyarakat, misalnya melalui bank sampah. Pemanfaatan lebih luas dapat dilakukan dengan kompos, energi alternatif, kertas, logam, dan kaca. Hal itu menunjukkan adanya kesamaan cita-cita untuk memiliki wilayah bersih dengan lingkungan hidup yang sehat.

"Kita akan dan harus bisa mencapai sasaran itu, yakni tercapainya indonesia bersih sampah melalui pelaksanaan pengurangan dan pengelolalan sampah terpadu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement