Rabu 12 Oct 2016 18:34 WIB

Dwelling Time Diperpendek, Sistem Daring Diterapkan di Pelindo I

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Israr Itah
Petugas Belawan International Container Terminal (BICT) mengawasi proses pemindahan kontainer yang sudah memiliki Surat Pengeluaran Petikemas (SP2) dan telah melewati masa inap 1x24 jam, untuk dipindahkan ke lokasi Buffer Zone diluar Terminal Peti Kemas, d
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Petugas Belawan International Container Terminal (BICT) mengawasi proses pemindahan kontainer yang sudah memiliki Surat Pengeluaran Petikemas (SP2) dan telah melewati masa inap 1x24 jam, untuk dipindahkan ke lokasi Buffer Zone diluar Terminal Peti Kemas, d

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana mengatakan proses dwelling time (bongkar muat) di wilayah operasi Pelindo I hingga saat ini diselesaikan dalam waktu 3,08 hari. Beberapa sistem administrasi dibuat melalui sistem daring agar lebih cepat dan bebas pungli.

Bambang mengatakan, target yang dipatok oleh Presiden Joko Widodo terkait dwelling time harus bisa dilakukan. Ia mengatakan pelindo satu melakukan perbaikan dari sisi bongkar muat dan juga pengurusan administrasi secara online.

"Pertama, dari sisi bongkar muat kita tingkatkan supaya mencapai minimal 40 bok per sheet per jam," ujar Bambang di Kantor Kemenko Maritim, Rabu (12/10).

Bambang juga menjelaskan untuk kontainer yang sudah dapat Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dan Surat Pengeluaran Petikemas (SP2) dan sudah 1 x 24 jam dipindahkan ke buffer zone (kawasan penyangga). Untuk mempermudah para perusahaan mendapatkan SP 2, maka Pelindo I memberlakukan sistem online yang bisa langsung diurus oleh pengusaha sebelum barang sampai ke pelabuhan.

"Kami sudah menerbitkan SP2 secara online, jadi pengguna jasa tidak perlu datang, bisa cetak sendiri karena pembayaran kan sudah host per host," ujar Bambang.

Selain itu menurut Bambang untuk kontainer yang tiga hari, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan mulai akan dipindahkan agar prosesnya jauh lebih cepat.

Bambang menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan Otoritas Pelabuhan dan Bea Cukai agar karantina bisa dipercepat. Saat ini, waktu karantina yang tercatat di dashboard Pelindo 1 selama 1,14 hari.

"Ya itu, itu sudah dikoordinasikan dengan Otoritas Pelabuhan dan Bea Cukai, di karantina supaya dipercepat, kalau dalam dashboard ini kami masih 1,14 hari untuk dari stek ke SPPB. Saya sudah lapor ke Pak Menko biar didukung juga," ujar Bambang.

Pelindo I mengelola 18 pelabuhan di Sumatra Utara, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau. Dua di antaranya merupakan pelabuhan utama, yakni di Dumai dan Belawan. Belawan merupakan pelabuhan peti kemas terbesar di bagian barat Indonesia serta termasuk pelabuhan dengan lalu lintas terpadat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement