Senin 10 Oct 2016 22:07 WIB

KPPU Berencana Panggil Dua Provider, Ini Alasannya

KPPU
KPPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil manajemen PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk terkait dugaan praktik kartel saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy. "Indosat dan XL akan kami panggil minggu ini atau minggu depan. Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, di Jakarta, Senin (10/10).

Pemanggilan ini, menurutnya, karena ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kuat yang mengarah kartel, yakni by Advertise" href="#12800295"> pricefixing, market allocation, dan output restriction," ujarnya.

Ia menjelaskan, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga, sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.

Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.

Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham. Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar, dan modal disetor Rp 2,5 miliar dengan sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Menanggapi rencana pemanggilan KPPU tersebut, Vice President Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk mengatakan belum bisa berkomentar, karena belum mendapatkan detail soal alasan ataupun materi pemanggilan. "Perusahaan yang dibentuk tersebut juga belum berjalan, karena proses perizinan yang belum selesai. Efek bisnis juga belum ada," ujarnya.

Ia pun menambahkan, bahwa pembentukan perusahaan patungan bagian dari upaya efisiensi biaya terkait pengembangan jaringan 4G

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement