Senin 10 Oct 2016 18:19 WIB

Industri Asuransi Belum Penuhi Ketentuan Investasi OJK

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Pekerja memperhatikan layar pergerakan indeks saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja memperhatikan layar pergerakan indeks saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai industri asuransi jiwa masih belum dapat memenuhi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan perluasan porsi investasi di Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 20 persen. Menurut Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim, selama ini kontribusi terbesar hasil investasi industri asuransi bersumber dari reksa dana dan saham.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.05/2016, OJK mewajibkan pengalokasian investasi di instrumen SBN minimal 20 persen dari total portofolio investasi pada 2016. Sedangkan pada tahun kedua setelah pemberlakuan POJK pada 12 Januari 2016 ini, asuransi jiwa diwajibkan menambah porsi investasi di SBN sebesar 30 persen.

"Kami optimistis hasil investasi tetap akan naik, sejauh porsi di SBN sebesar 20 persen dan tidak berubah," kata Hendrisman di Kantor AAJI, Jakarta, Senin (10/10).

Tercatat hingga akhir Kuartal II 2016 porsi investasi di SBN masih sebesar 14,1 persen dari total portofolio investasi AAJI yang senilai Rp 362,92 triliun. Jumlah investasi Rp 362,92 triliun ini meningkat 13,2 persen dari jumlah pada akhir Kuartal II 2015 yang sebesar Rp 320,5 triliun.

Ia merinci, porsi investasi terbesar masih di instrumen reksa dana sebesar 33,4 persen, saham 26,2 persen, obligasi korporasi 14,5 persen, deposito 9,1 persen, sukuk 7,7 persen dan properti 2,8 persen. "Porsi investasi di deposito trennya terus turun, karena penurunan bunga," imbuhnya.

Hendrisman menjelaskan, pada dasarnya tahun 2016 ini merupakan tahun yang menarik untuk berinvestasi, karena adanya tren perbaikan di pasar saham dan pasar uang. "Tetapi, untuk memenuhi kewajiban yang 20 persen itu, biasanya kami akan memindahkan portofolio yang hasilnya kurang baik," jelas Hendrisman.

Ia berharap, nantinya investasi obligasi dan sukuk BUMN untuk pembiayaan infrastuktur bisa direalisasikan masuk ke dalam komponen investasi di SBN. Sehingga, asuransi jiwa bisa cepat mencapai 20 persen investasi di SBN.

Berdasarkan data AAJI, hingga Kuartal II 2016 hasil investasi asuransi jiwa tercatat Rp 21,92 triliun atau lebih besar dari raihan di Kuartal II 2015 yang mencatatkan minus Rp 71 miliar. Kenaikan sebesar 3.171 persen dinilai masih wajar karena adanya minus cukup besar di tahun lalu.

Dengan demikian, total pendapatan asuransi jiwa hingga kuartal kedua tahun ini mencapai Rp 99,88 triliun. Hal ini ditopang dari total pendapatan premi mencapai Rp 74,61 triliun, klaim reasuransi Rp 1,33 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp 2,03 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement