Senin 10 Oct 2016 15:12 WIB

Koperasi Peternak akan Diizinkan Impor Sapi Bakalan

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Nur Aini
Pekerja menaikkan sapi bakalan yang diimpor dari Australia ke atas truk di kawasan Pelabuhan PT. Pelindo II, Tanjung Priok.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pekerja menaikkan sapi bakalan yang diimpor dari Australia ke atas truk di kawasan Pelabuhan PT. Pelindo II, Tanjung Priok. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mempersiapkan skema agar koperasi peternak sapi bisa ikut serta dalam mengimpor sapi bakalan. Dengan keikutsertaan dalam impor diharapkan peternak lokal bisa mengembangkan sapi indukan yang harus disertakan dalam setiap kali impor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya baru melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Suliaman. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari kunjungan kerja di sejumlah kota Jawa Timur. Hasil dari kunjungan tersebut yakni mendorong koperasi untuk ikut mengimpor sapi bakalan dan indukan.

"Kebijak‎an ini kita berikan perhatian langsung untuk koperasi dan peternak. Ini akan mendorong secara baik karena banyak Peternak kita yang berhasil menernakan sapi," kata Enggar di kantor Kementan, Jakarta, Senin (10/10).

Enggar mengatakan, selama ini banyak peternak lokal yang kesulitan dalam mengembangkan indukan. Karena sulit menernakan sapi, hasilnya sapi-sapi baik itu indukan maupun jantan akhirnya dipotong. Apalagi dengan dorongan ekonomi, peternak memilih untuk memotong dan menjual daging sapi guna menutupi kebutuhan sehari-hari.

Salah satu daerah yang akan menjadi proyek pertama dalam mengembangkan koperasi dalam impor sapi dalah di Jawa Timur. Sebab di Provinsi ini banyak Peternak yang cukup handal dalam mengembangkan sapi. Jika program tersebut lancar dijalankan di Jawa Timur, maka Kemendag dan Kementan bakal meneruskan program untuk koperasi peternak di daerah lain.

Menurut Enggar, koperasi-kopersi yang mendapat rekomendasi dari Kementan dan izin impor sapi bakalan dari Kemendag akan mendapat bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM melalui dana kredit usaha rakyat (KUR). Dana inilah yang akan dijadikan anggaran untuk mengimpor sapi bakalan dan indukan.

Skema ini rencananya bisa dijalankan pada awal 2017.‎ Namun jika sudah ada kumpulan koperasi yang sudah siap melakukan impor bakalan dan indukan, Kemendag siap menjalankan program tersebut pada akhir 2016.

Sementara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan, saat ini pemerintah telah memiliki anggaran KUR untuk petani mencapai Rp 30 triliun. Dari dana tersebut terdapat Rp 5 juta yang akan diberikan kepada peternak sapi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement