Ahad 09 Oct 2016 15:53 WIB

Aset Perbankan Syariah Indonesia Capai Rp 305,5 Triliun

Perbankan syariah.
Foto: dok. Republika
Perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aset industri perbankan syariah domestik hingga Juli 2016 mencatatkan pertumbuhan secara tahunan sebesar 18,49 persen menjadi Rp 305,5 triliun, didorong kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen secara tahunan.

"Penghimpunan dana pihak ketiga menjadi Rp 243 triliun yang telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari Rp 204,8 triliun menjadi Rp 220,1 triliun per Juli 2016," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (9/10).

Naiknya pembiayaan perbankan syariah juga telah meningkatkan pangsa pasar syariah di industri perbankan secara keseluruhan menjadi 4,81 persen pada Juli 2016 dari 4,6 persen pada Juli 2015. Pangsa pasar tersebut akan naik menjadi 5,13 persen jika turut memperhitungkan hasil konversi Bank Pembangunan Daerah Aceh menjadi Bank Umum Syariah.

Muliaman menekankan keuangan syariah dapat menjadi salah satu upaya untuk mencapai Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).  Keuangan syariah, ujar Muliaman, juga tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan. Namun juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan.

Terkait industri perbankan syariah domestik, Muliaman melanjutkan, kualitas pembiayaan telah meningkat, ditandai rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) yang turun menjadi 4,81 persen per Juli 2016. Sementara profitabilitas (Return Of Assets/ROA) meningkat menjadi 1,06 persen per Juli 2016, dari 0,91 persen per Juli 2015. Sedangkan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional membaik menjadi 92,78 persen dari dari 94,19 persen.

Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio kecukupan modal inti (Capital Adequacy Ratio/CAR), yaitu menjadi 14,86 persen per Juli 2016 dari 14,47 persen.

Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97 persen, sukuk korporasi sebesar 3,88 persen, reksa dana syariah sebesar 3,76 persen dan sukuk negara sebesar 15,08 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement