Sabtu 08 Oct 2016 18:43 WIB

Indef: Wajar Cadangan Devisa Meningkat

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Cadangan devisa (ilustrasi)
Cadangan devisa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2016 tercatat sebesar 115,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2016 yang sebesar 113,5 miliar dolar AS. Kondisi makro ekonomi yang stabil dinilai menjadi salah satu faktor pasar keuangan Indonesia masih menarik dan meningkatkan cadangn devisa.

Ekonom INDEF Eko Listyanto mengatakan, inflasi hingga September 2016 tercatat stabil sebesar 0,22 persen secara bulan ke bulan atau 3,07 secara tahunan. Kondisi ini dinilai menarik untuk pasar keuangan Indonesia.

"Dengan cukup terkendalinya inflasi dan masih menariknya pasar keuangan di Indonesia, terutama didukung oleh insentif selisih suku bunga acuan dan inflasi yang masih cukup besar, membuat biaya intervensi moneter di bulan ini menjadi murah atau sedikit intervensi," ujar Eko.

Di sisi lain, lanjut Eko, ada pemasukan dari penerimaan pajak, devisa migas, dan Utang Luar Negeri (ULN) sehingga cadangan devisa meningkat. Sementara nilai tukar rupiah di bulan September relatif stabil. 

Menurutnya, hal itu sangat wajar terlebih lagi suku bunga bank sentral AS Fed Fund Rate (FFR) tidak jadi dinaikkan pada September. Sehingga rupiah tidak mengalami volatilitas yang besar di bulan itu.

Berdasarkan data BI yang dirilis pada Jumat (7/10), peningkatan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penerimaan cadangan devisa, antara lain berasal dari penerimaan pajak dan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas. Hasil lelang SBBI melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.

Posisi cadangan devisa per akhir September 2016 tersebut cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement