Rabu 05 Oct 2016 22:02 WIB

Bank NTB Konversi ke Bank Syariah, Ini Komentar OJK

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Budi Raharjo
Perbankan syariah.
Foto: dok. Republika
Perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, proses konversi bank konvensional menjadi bank umum syariah sudah diatur dalam peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan OJK. Dengan demikian, proses perizinannya nanti akan dilakukan di Jakarta, termasuk untuk Bank NTB yang berencana transformasi sebagai bank umum syariah.

Ia menilai, konversi Bank NTB menjadi bank umum syariah akan positif bagi perkembangan industri syariah ke depan. "Ini harus memberikan manfaat masyarakat bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi," katanya usai menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di Kantor Pemprov NTB, Kota Mataram, NTB, Rabu (5/10).

Disinggung mengenai kekhawatiran sejumlah pihak dengan wacana tersebut, ia enggan berspekulasi mengingat konversi ini melalui sejumlah tahapan sebelum pada akhirnya diputuskan. "Ada beberapa tahapan, pertama, tentunya menyiapkan sesuai dengan ketentuan yang diatur OJK, salah satunya semacam penyiapan legalitas, penyiapan infrastruktur, dan penyiapan SDM yang dilakukan Bank NTB," lanjutnya.

Ia memaparkan, konversi menjadi bank umum syariah tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya SDM dan IT yang kuat serta dukungan masyarakat yang ikut andil mendorong pertumbuhan perbankan syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement