Rabu 05 Oct 2016 08:23 WIB

Respons Kemenhub Soal Gagalnya Indonesia Jadi Anggota ICAO,

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, MONTREAL -- Indonesia belum berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) periode 2016-2019. Delegasi Indonesia pun memohon maaf, utamanya kepada semua pemangku kepentingan penerbangan sipil di tanah air, karena belum bisa merealisasikan harapan bersama agar Indonesia dapat menjadi anggota Dewan ICAO. 

Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo mengatakan dengan kegagalan ini Indonesia semakin termotivasi untuk terus meningkatkan infrastruktur dan kapasitas penerbangan Indonesia serta berkomitmen untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan internasional. 

"Indonesia akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya bekerja sama dalam penerbangan dengan negara-negara berkembang, baik secara bilateral maupun dengan memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional lainnya," ujarnya melalui keterangan pers tertulis, Rabu (5/10).

Selama Sidang Majelis ICAO, menurut Suprasetyo, delegasi Indonesia mencatat berbagai dukungan yang disampaikan negara-negara sahabat atas pencalonan Indonesia dan ini menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi atas kapasitas Indonesia untuk mewakili kepentingan negara-negara berkembang di forum ICAO. 

“Kepercayaan ini merupakan modal dan sumber motivasi bagi Indonesia untuk terus memajukan kapasitas dan kualitas penerbangan sipil Indonesia, seraya terus berkiprah di dunia penerbangan internasional," tuturnya.

Ke depan, lanjut dia, Indonesia akan terus mengupayakan agar terpilih menjadi anggota Dewan ICAO. Keanggotaan di Dewan ICAO diyakini dapat membawa manfaat bagi kepentingan nasional, antara lain kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan internasional di bidang penerbangan sehingga lebih menguntungkan bagi Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement