REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Industri pengolahan kopi nasional masih perlu dikembangkan. Pasalnya saat ini, hanya 40 persen produksi kopi nasional yang diolah di dalam negeri, sedangkan 60 persen sisanya diekspor.
Indonesia adalah negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sebesar 739 ribu ton per tahun atau sekitar 9 persen dari produksi kopi dunia. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Willem Petrus Riwu optimistis kinerja industri pengolahan kopi dalam negeri akan mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat di Indonesia.
“Untuk itu, kami juga terus melakukan kegiatan budaya minum kopi yang sudah mengakar kuat di masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (2/10).
Apalagi, konsumsi kopi masyarakat Indonesia baru mencapai 1,1 kilogram per kapita per tahun atau masih di bawah negara-negara pengimpor kopi. Sebut saja konsumsi kopi di Amerika sebesar yang sebesar 4,3 kilogram, Jepang 3,4 kilogram, Austria 7,6 kilogram, Belgia 8,0 kilogram, Norwegia 10,6 kilogram dan Finlandia 11,4 kilogram per kapita per tahun.
Kemenperin bersama pemangku kepentingan komunitas dan penikmat kopi di seluruh Indonesia menyelenggarakan acara 'It’s Coffee Day: No More Buffering' bersamaan dengan Perayaan Ke-2 Hari Kopi Internasional di Indonesia. Selain dirayakan di Semarang, perayaan ini juga dilaksanakan di beberapa daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua oleh pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas pecinta kopi.
Perayaan ini rencananya akan dilakukan setiap tahun di dalam negeri dengan semangat gerakan peningkatan produktivitas dan kualitas kopi nusantara, mempromosikan peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri, serta menggairahkan ekspor produk kopi Indonesia ke pasar internasional.
Perayaan Hari Kopi Internasional ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku pada rantai nilai perkopian Indonesia dari petani, industri sampai dengan penyedia jasa retail kopi. Para pemangku kepentingan yang terlibat pada kegiatan ini, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI), Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI), Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI), Asosiasi Kopi Indonesia (AKI), Asosiasi Kopi Luwak Indonesia (AKLI) serta industri pengolahan kopi dalam negeri.