Jumat 30 Sep 2016 23:45 WIB

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 97,1 Triliun, Sri Mulyani: Terima Kasih

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulayani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulayani memantau pelayanan penerimaan laporan daftar kekayaan wajib pajak di Dirjen Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/9) mengunjungi kantor Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kunjungannya itu, Jokowi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengucapkan terima kasih atas realisasi uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mencapai Rp 97,1 triliun. 

Terima kasih dihaturkan Sri Mulyani atas dukungan Presiden Jokowi dan masyarakat dalam pelaksanaan program itu. Sri Mulyani berjanji akan terus menjaga kepercayaan, melayani dengan baik dan senyum, taat asas dan profesional. “Karena itu merupakan cerminan dari birokrasi reformasi. Kami juga akan merespons yang negatif, karena itu juga bertujuan memperbaiki institusi pajak,” kata Sri Mulyani, Jumat (30/9).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan fokus untuk mendorong keterlibatan UMKM mengikuti program pengampunan pajak pada periode kedua yang berlaku mulai 1 Oktober 2016. Sri Mulyani mengakui, kontribusi wajib pajak UMKM orang pribadi maupun badan, masih kecil pada periode pertama amnesti pajak yang berakhir pada 30 September 2016. “Tahap kedua dan ketiga akan didominasi oleh UMKM karena mereka tidak berbondong-bondong pada tahap pertama. Kita akan melakukan sosialisasi, karena mereka perlu dibantu pada pembukuan dan masalah kepatuhan (pajak),” kata Sri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement