Jumat 30 Sep 2016 18:08 WIB

Harga Premium dan Solar Tetap

Rep: Frederikus Bata/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melakukan peneraan mesin secara berkala untuk BBM Premium di SPBU Pertamina, Jakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melakukan peneraan mesin secara berkala untuk BBM Premium di SPBU Pertamina, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tidak jadi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru. Sebelumnya sesuai Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015 akan ada evaluasi harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi per awal Oktober 2016.

Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan harga dua jenis BBM khusus penugasan tersebut masih memakai standar lama. Artinya premium tetap Rp 6.450 per liter, dan solar Rp 5.150  per liter.

"Enggak jadi naik 1 Oktober. Diberlakukan tetap (harga lama)," kata Teguh, di kantor ESDM, Jakarta, Jumat (30/9).

Harga ini akan berlaku tiga bulan ke depan. Yakni dari Oktober sampai Desember. Sebelumnya harga  premium dikabarkan akan diturunkan Rp 300. Sementara solar dikabarkan bakal naik RP 500 hingga Rp 600.

"Tentunya pemerintah memikirkan betul mengenai kebijakan ini," ujar Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement