Jumat 30 Sep 2016 09:11 WIB

OJK Minta Perbankan Syariah Benahi Modal dan Kualitas Kredit

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.
Foto: dok. Republika
Perbankan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, OJK telah mempersiapkan langkah jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di tengah kondisi perekonomian yang melambat.

Untuk jangka pendek, OJK akan terus mengawal dan mengawasi dampak dari penurunan pertumbuhan ekonomi terhadap kinerja masing-masing keuangan syariah. "Misalnya, apakah modal cukup, dan kualitas kredit bisa diperbaiki. Itu target jangka pendek," ujar Muliaman dalam Konferensi Keuangan Syariah Internasional di Jakarta, Kamis (29/9).

Sementara itu, untuk langkah jangka menengah dan panjang yakni lebih kepada konsolidasi dan penguatan modal agar setiap penurunan yang terjadi akibat dampak global bisa dimitigasi oleh kemampuan yang lebih kuat. Muliaman menambahkan, konsolidasi ini dimaksudkan agar industri keuangan syariah bisa meningkatkan kemampuannya.

"Apakah mau beli IT, atau apakah mau meningkatkan SDM itu kan tidak lepas dari kebutuhan dana yang besar. Jadi saya kira langkah jangka panjang untuk konsolidasi," kata Muliaman.

Share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan yakni 4,60 persen pada Juli 2015 menjadi 4,81 persen di Juli 2016. Share tersebut diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13 persen, setelah memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah.

Sejalan dengan perkembangan share tersebut, kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49 persen year on year. Nilai kenaikannya yakni dari Rp 272,6 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp 305,5 triliun pada Juli 2016. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen year on year yakni dari Rp 216 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp 243 triliun pada Juli 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement