Kamis 29 Sep 2016 17:36 WIB

Jumat, Pemerintah Umumkan Perubahan Harga BBM Subsidi

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
BBM subsidi, ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
BBM subsidi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan evaluasi harga bahan bakar minyak per awal Oktober 2016. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015, evaluasi dilakukan setiap tiga bulan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan harga BBM pada periode Oktober hingga Desember. Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gede Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, harga Premium akan turun Rp 300 per liter, kemudian Solar naik Rp 500 hingga Rp 600.

Sekjen KESDM, Teguh Pamudji mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomiam terkait evaluasi ini. "Surat sudah ke sana. Nanti malam Pak Luhut sampaikan Instruksi resmi kepada Pak Agus Anca sebagai PLH Dirjen Migas," ujar Teguh, di Kantor KESDM, Jakarta, Kamis (29/9).

Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelaksana tugas (PLT) Menteri ESDM, menurut Teguh, akan menginstruksikan jajarannya di Indonesia. Luhut tengah berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja. "Pengumumannya besok (jumat)," ujar Teguh.

Saat ini harga Premium sebesar Rp 6.450 per liter. Sementara Solar Rp 5.150 per liter.

Baca juga: Premium Diprediksi Segera Ditinggalkan Masyarakat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement