REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan Pertamina masih menunggu pemerintah dalam menentukan harga jual BBM bersubsidi kepada masyarakat. Wianda mengatakan, Pertamina mengikuti saja apa yang ditetapkan pemerintah.
Hingga saat ini menurutnya antara Pertamina dan pemerintah terus melakukan kordinasi, namun terkait ketetapan harga berada di tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Namun, di sisi lain menurut Wianda perubahan harga BBM tak akan menimbulkan gejolak di masyarakat, sebab masyarakat sendiri sudah banyak pilihan dengan adanya Pertamax dan Pertalite.
"Itu kan yang menyatakan itu Pak Dirjen Migas, jadi kalau dari Pertamina kita siap saja kok posisinya gimana, dan kita terus berkoordinasi dan nanti silakan pemerintah yang punya domain untuk memutuskan harga BBM khusus penugasan. Kalau kita fokus menyediakan, sekarang kepada BBM yang disediakan masyarakat seperti Pertamax dan Pertalite," ujar Wianda saat ditemui di Gedung Patrajasa, Jakarta, Rabu (28/9).
Wianda mengatakan untuk permintaan Pertalite semakin naik secara signifikan pada semester ini. Sekitar 12 ribu kiloliter per hari dipasok Pertamina untuk masyarakat.
"Itu kan naiknya luar biasa, pada semester I ini, Pertalite itu sekitar 12 ribu kiloliter per hari. Sekarang sudah naik sangat signifikan. Jadi masyarakat itu punya pilihan lebih banyak, kedua masyarakat juga lebih paham untuk memilih untuk selektif menggunakan BBM sesuai dengan kendaraan," ujar Wianda.
Ia juga mengatakan perubahan harga BBM sebenarnya sudah ditetapkan melalui Permen. Harga BBM bisa berubah dalam waktu tiga bulan sekali melalui mekanisme peninjauan kembali.
"Kan Juni dan Juli harganya tetap, karena puasa Lebaran, jadi kita kemudian ada wacana yang kemudian diutarakan oleh Dirjen Migas, itu kita persilakan nanti pemerintah yang memutuskan, jadi kita tadi bertugas adalah bagaimana semua distribusi yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik," ujar Wianda.
Menurut Wianda meski keputusan perubahan harga berada di tangan pemerintah, namun dalam menghitung pemerintah tetap melibatkan Pertamina.
"Dua-duanya yang ngitung, jadi kan Pertamina tidak bisa melakukan perhitungan secara sepihak. Kita ngitung, dari Kementerian ESDM juga ngitung keputusan terakhir ada di tangan kementerian ESDM. Sama seperti Kementerian ESDM sudah memutuskan Solar itu hanya disubsidi Rp 400 per liter," ujar Wianda.