Kamis 22 Sep 2016 20:00 WIB

Sri Mulyani Minta KPK Kawal Amnesti Pajak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendampingi sejumlah program pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan negara. Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai menyambangi gedung KPK, di Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

"Kami pada siang hari ini diskusi dengan KPK bagaimana KPK mendampingi dalam berbagai upaya kami untuk melakukan reformasi perpajakan, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Sri Mulyani.

Dalam pertemuannya dengan segenap pimpinan KPK, Sri mengungkapkan KPK juga siap membantu Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi perpajakan, bea cukai, maupun PNBP tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan, Kemenkeu tetap menghormati independensi KPK.

"Kami diskusi bagaimana bekerja sama tapi tetap menghormati independensi KPK, bersama-sama menjaga keuangan negara untuk sebaik-baiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar mantan direktur operasional Bank Dunia itu.

Dalam kesempatan itu, termasuk hal yang dibahas yakni program yang tengah dikebut pemerintah saat ini, yakni penerimaan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, hingga saat ini jumlah nilai aset yang dilaporkan mencapai Rp 1.222 triliun. Dari nilai tersebut, pemerintah mendapat nilai pengampunan pajak sebesar Rp 36 triliun.

"Nanti bisa dilihat di dashboard, angka tadi pagi, Rp 36 triliun, jumlah yang dideklarasikan kemarin sore Rp 1.222 triliun, nanti kalau angka belum buka lagi updatenya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement