Rabu 21 Sep 2016 13:22 WIB

Hipmi Minta Google Taat Pajak

Google
Google

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta perusahaan digital global Google agar taat dalam membayar pajak dan sebagai perusahaan kakap agar tidak enggan membayar tagihan pajak di Indonesia.

"Sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kami sesali dia tidak taat pajak," kata Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Yaser Palito di Jakarta, Rabu (21/9).

Menurut Yaser, Google pernah diajak untuk beroperasi di Indonesia, bahkan Hipmi pernah berkunjung ke markas Google. Ketika itu, Hipmi bahkan meminta Google membangun server-nya di Indonesia guna menggairahkan bisnis internet di Tanah Air.

Namun, dia menyayangkan setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, perusahaan itu malah menghindari pajak. Sebagaimana diketahui, raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. 

Pada tahun 2015 saja, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp 5 triliun. Tak hanya itu, Google Asia Pasifik menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi dugaan kasus kriminal.

Yaser menyarankan pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google dan perusahaan internet asing lainnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement