REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya persoalan Minyak Bumi dan Gas Alam menjadi tantangan bagi Menteri Energi Sumber Daya Mineral defenitif. Saat ini Menteri ESDM masih dijabat Pelaksana Tugas (PLT) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dewan Energi Nasional (DEN) merincikan tantangan apa yang bakal dihadapi penerus Luhut. Anggota DEN, Syamsir Abduh mengatakan pihaknya menekankan pada deregulasi di sektor migas.
"Tantangan Menteri yang baru, bagaimana bermitra dengan DPR untuk segera membuat payung hukum yang baru," kata Syamsir dalam diskusi bertajuk Energi Kita, di Hall Dewan Pers, di Jakarta, Ahad (18/9).
Payung hukum itu, kata dia, terfokus pada tata kelola migas. Sehingga meningkatkan pengawasan dalam proses produksi hingga distribusi. RUU Migas sudah masuk prolegnas. Targetnya amandemen aturan tersebut rampung pada akhir 2016.
Jika hingga tenggat waktu, menurut Syamsir, DEN mengusulkan Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab saat ini, kata dia dalam keadaan mendesak untuk segera keluar aturan Migas terbaru.
"Kalau melihat energi sektor strategi, saya mendukung adanya Perppu," tutur Syamsir.