REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden belum menetapkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral defenitif. Posisi tersebut masih diisi Pelaksana Tugas (PLT) Luhut Binsar Pandjaitan. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai Presiden berhadapan dengan tiga persoalan. Hal-hal tersebut, menurut DEN, menambah panjang waktu penetapan.
"Pertama karena Presiden belum mempunyai pilihan," kata anggota DEN, Syamsir Abduh, dalam diskusi bertajuk Energi Kita, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Ahad (18/9).
Persoalan kedua, menurut Syamsir, justru situasi berbanding terbalik. Kali ini bisa saja, kata dia, Presiden dihadapkan dengan banyaknya pilihan.
Ketiga, Presiden, menurutnya berhadapan dengan situasi yang kompleks. Hal ini karena, kata dia, Kementerian ESDM termasuk pos staregis.
Ia menjelaskan bagaimana kontribusinya Kementerian ESDM ke APBN hampir 30 persen, walaupun sekarang ada tren penurunan. "Karena kompleksnya persoalan membuat Presiden lama memutuskan," ujar Syamsir.