Kamis 15 Sep 2016 12:48 WIB

Pejabat Negara Diajak Ikut Amnesti Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengajak para pejabat atau penyelenggara negara lainnya untuk ikut memanfaatkan program amnesti pajak. Ini perlu dilakukan demi mensukseskan amnesti pajak.

"Kalau penyelenggaran negara tidak berani mendeklarasi aset atau memanfaatkan tax amnesty ini, yang rugi itu dua-duanya. Negara rugi, penyelenggara negaranya juga rugi," kata Pramono dalam acara sosialisasi amnesti pajak di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Kamis (15/9).

Pramono mengungkapkan, para menteri pun sudah saling berbincang bahwa menteri juga harus mengikuti amnesti pajak. Karena, menteri juga harus menjadi contoh dari kebijakan ini.

"Kami di kalangan menteri juga bisik-bisik bahwa kita harus melakukan itu," ungkap Pramono.

Pramono mengatakan, amnesti pajak harus dimanfaatkan baik itu oleh pengusaha maupun penyelenggara negara demi kemajuan perekonomian Indonesia. Amnesti pajak diyakini mampu memperbesar basis pajak Indonesia. Dengan bertambahnya basis pajak, maka penerimaan pajak dalam jangka panjang pun akan bertambah.

"Sebagai penyelenggara negara, kalau ditanya kepada saya, saudara lebih baik menggunakan. Nggak akan datang lagi, tidurnya akan lebih nyenyak, lebih tenang," kata Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement