REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammdiyah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Rabu (14/9). Namun ternyata pertemuan yang berlangsung tertutup selama dua jam tersebut tidak membahas mengenai rencana gugatan Muhammadiyah atas UU Pengampunan Pajak.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'thi menjelaskan, pertemuan dengan Sri Mulyani berlangsung kondusif dan lebih berisikan penjelasan tentang kebijakan amnesti pajak. Muhammadiyah secara khusus memang meminta penjelasan tentang kebijakan ini kepada pemerintah. Hanya saja, mengenai rencana pengajuan peninjauan kembali atas UU Amnesti Pajak, Abdul menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari jajaran pimpinan pusat.
"Tidak ada intervensi atau permintaan tentang judicial review oleh PP Muhammadiyah. Secara resmi Muhammadiyah belum mengambil keputusan untuk melakukan judicial review amnesti pajak. Tetapi masih terus melakukan pengkajian terhadap manfaat amnesti pajak," kata Abdul, di Jakarta, Rabu (14/9).
Selain itu, Muhammadiyah juga menyatakan ketersediaannya diajak kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan sosialisasi amnesti pajak dengan perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah.
"Terkait dengan masih minimnya pemahaman tentang TA, Muhammadiyah terbuka untuk bekerja sama dengan Dirjen pajak terkait dengan sosialisasi TA," katanya.
Baca juga: Ditemui Sri Mulyani, Muhammadiyah tak Singgung Gugatan Amnesti Pajak