Jumat 02 Sep 2016 15:02 WIB

JK Sebut Target Amnesti Pajak Terlalu Tinggi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga melintas di jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terpasang spanduk sosialisai pengampunan pajak di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai dana tebusan dari pengampunan pajak atau tax amnesty, baik melalui repatriasi maupun deklarasi, dilaporkan masih sangat jauh dari harapan pemerintah. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai hasil dana yang ditargetkan dari pengampunan pajak ini justru terlalu tinggi.

Ia menjelaskan, nilai target yang ditetapkan selama ini berasal dari data-data yang dinilai tak jelas. Karena itu, yang bermasalah bukanlah kebijakan pengampunan pajak ini, tetapi target dari amnesti pajak yang disebutnya sangat tinggi.

“Tapi inti pokok dari pada tax amnesty itu sebenarnya, programnya seperti itu tapi yang berlebihan ialah targetnya, yang berdasarkan data-data yang bagi kita juga tidak jelas. Yang keliru bukan tax amnesty, yang keliru penempatan target yang terlalu tinggi,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/9).

Selama ini, JK selalu mengatakan nilai dari dana pengampunan pajak yang masuk akan bertambah pada September ini. Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi pun dinilainya juga telah berupaya membantu mengumpulkan para pengusaha besar agar mengikuti program pengampunan pajak.

Berbagai sosialisasi, kata JK, juga sering kali telah dilakukan oleh Apindo dan Kadin. Sebab itu, ia meminta agar masyarakat menunggu hasil dari upaya pemerintah.

“Kan masih ada waktu sampai Maret setidaknya. Walaupun memang sebagian besar pasti diperkirakan akan direalisasi pada bulan ini, September ini, ya kita tunggulah bulan ini,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement