Kamis 01 Sep 2016 10:27 WIB

Penetrasi IT dan Ponsel Bisa Pacu Pemerataan Akses Keuangan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Aplikasi di ponsel. Ilustrasi
Foto: Google
Aplikasi di ponsel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah optimistis pemerataan akses keuangan terutama untuk masyarakat di daerah yang selama ini belum tersentuh fasilitas perbankan bisa lebih cepat dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam dekade terakhir. Penetrasi IT dan maraknya pemanfaatan ponsel bahkan hingga masyarakat pedesaan diyakini akan mempermudah upaya pemerintah dalam memeratakan akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa hingga saat ini baru 36 persen populasi orang dewasa di tanah air yang telah memiliki akun bank resmi. Padahal dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pemerintah mematok target 75 persen populasi orang dewasa akan memiliki akun resmi sendiri pada 2019.

“Ini adalah target yang hanya dapat dicapai dengan menyusun program yang luas dan beragam, seperti Layanan Keuangan Digital dan Laku Pandai, dan inisiatif baru di dalam ekosistem Financial Tehcnology,” ujar Darmin dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9).

Jasa Keuangan Digital, kata Darmin, juga memberikan kesempatan kepada sekitar 110 juta warga yang tak memiliki rekening bank tersebut untuk bisa mengakses layanan dan produk perbankan. “Dengan meningkatnya penggunaan ponsel, penetrasi internet di Indonesia diperkirakan akan tumbuh pesat dan mencapai 100 juta pengguna dalam tiga tahun ke depan. Perkembangan ini menjanjikan prospek yang sangat besar bagi pelaku pasar memanfaatkan ruang jasa keuangan digital," kata Darmin.

Darmin berharap, keuangan inklusif akan tumbuh secara eksponensial dalam beberapa tahun ke depan dengan meningkatnya laju penetrasi TI dan layanan telekomunikasi di kelas menengah. Tantangan khusus bagi kebijakan publik, menurutnya, adalah bagaimana menyediakan dukungan yang cukup bagi pengusaha pemula dan pada saat yang sama, menempatkan rezim peraturan yang mendukung dengan memberikan keamanan akses ke layanan keuangan dari inovasi ini, khususnya untuk menjangkau masyarakat yang belum terlayani di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement