Sabtu 27 Aug 2016 15:01 WIB

Perusahaan Korea Terima Ambassador Award dari KBRI Seoul

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul pada Jumat (26/8) malam memberikan penghargaan kepada pengusaha di Korea Selatan yang dinilai memberikan perlakuan dan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja Indonesia. Malam Ambassador Award yang digelar di Wisma Duta Seoul, itu juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir yang memang tengah berada di Korea terkait kunjungan diplomatiknya.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Korea John A Prasetio, perusahaan-perusahaan di Korea memiliki budaya kerja yang dikenal tepat waktu, kerja keras, dan kerja cepat. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, sejak 2016 dibentuk 13 mitra KBRI Mandiri. “Award ini adalah langkah penting untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama tripartit,” kata John.

Dari 513 perusahaan di Korea yang mempekerjakan TKI, 234 perusahaan bersedia disurvei oleh KBRI Seoul. Hasilnya, ada empat perusahaan yang mendapatkan nilai terbaik dalam kategori pemberian hak kepada TKI. Empat perusahaan itu adalah Shin Young Metal, International Laser Corp, Hansung Food, dan Seewon Co Ltd.

CEO Seewon Oh Il Sung mengapresiasi Ambassador Award yang baru pertama kali diselenggarakan ini. Perusahaan perakit mesin pendingin berbasis di Ansan ini, kata Il Sung, sejak 2005 telah mempekerjakan tenaga kerja asing termasuk dari Indonesia. “Dan perusahaan kami dapat berjalan lancar karena peran TKI,” kata Il Sung.

Wakil Menteri Luar Negeri  AM Fachir menambahkan, pemberian penghargaan ini bagian dari misi diplomatik Indonesia yang diterjemahkan dengan baik oleh Duta Besar RI. Menurut Fachir, pekerja Indonesia di Korea harus sangat bersyukur atas beberapa alasan, misalnya perlindungan tenaga kerja asing yang dilindungi undang-undang dan kompensasi atau gaji yang tinggi. “Cerita sukses ibu-bapak menjadi bagian kesuksesan hubungan Indonesia dan Korea,” kata Fachir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement