Kamis 25 Aug 2016 21:17 WIB

Melantai di Bursa Prancis, Pertamina Bakal Caplok Mayoritas Saham M&P

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Citra Listya Rini
PT Pertamina (Persero)
PT Pertamina (Persero)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) secara resmi mengakuisi ‎saham perusahaan minyak asal Prancis Maurel et Prom (M&P) milik Pacifico sebesar 24,53 persen. Porsi saham ini harus ditebus dengan 200 juta euro atau sekitar Rp 2,9 triliun.

Namun, langkah Pertamina tak terhenti di sini. Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) nasional ini memberi sinyal untuk mengambil alih saham mayoritas M&P dalam waktu dekat.

Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto menyebutkan, bahkan saat ini perusahaan telah mengutus Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam ke Paris, Prancis untuk menyelesaikan proses akuisisi tersebut pada hari ini.

"Pak Alam sedang di Paris, 8.30 waktu setempat, kita akan closing ambil alih saham M&P," kata Dwi, saat melakukan pemaparan kinerja semester I 2016, di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (25/8).

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengungkapkan, dengan memiliki saham M&P sebesar 24,53 persen, Pertamina memiliki kontrol pada Perusahaan tersebut.

Rencananya saham tersebut akan menjadi aset Pertamina Internasional EP (PIEP), sehingga bisa ikut mengelola ladang migas yang digarap M&P. "Sekarang pun dengan 24,53 persen, sudah ada efektif control kita akan efektifkan perusahan kita," kata Arief.

Mengenai rencana pencaplokan saham mayoritas, lanjut Arief, Pertamina telah menyiapkan dana sebesar 1 miliar dolar AS. Kepemilikan saham mayoritas atas M&P diyakini bisa menjadi langkah Pertamina untuk ikut menguasai lapangan migas yang dioperatori perusahaan asal Prancis tersebut, termasuk di Gabon.

"Dari sisi dana kita siap, berapa pun dibutuhkan kurang lebih 1 miliar dolar, kita punya banyak instrumen akusisi lanjutan," ujar Arief.

Sekadar informasi, beberapa lapangan produksi migas dan eksplorasi milik Maurel & Prom berada di sejumlah negara seperti Gabon, Tanzania, Nigeria, Namibia, Prancis, dan Vietnam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement