Selasa 23 Aug 2016 20:42 WIB

Bank Sinarmas Ajak Nasabahnya Ikut Tax Amnesty

Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  PT Bank Sinarmas Tbk mengajak para nasabahnya untuk mendukung program tax amnesty. Caranya dengan mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

“Kami mengimbau nasabah premium untuk segera dan secepatnya. Karena pada September mendatang tahap pertama berakhir. Lebih dari itu nilai tebusan tinggi," kata Managing Director Sinarmas Group Gandi Sulistiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/8).

Gandi mengatakan sosialisasi dilakukan secara bertahap di daerah dan di pusat. Nasabah Sinarmas yang telah telah melakukan repatriasi aset ditawarkan berinvestasi pada produk yang sudah disediakan seperti sekuritas dan properti.

"Secepatnya melaporkan karena September 2016 ini, tahap pertama. Lebih dari itu dikenakan nilai tebusan tinggi. Segera ikut pengampunan pajak ini," ujar Gandi.

Sinarmas menggandeng Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) menggelar dialog ekonomi terkait tax amnesty untuk para nasabah premium dari pilar-pilar bisnis Sinar Mas.

Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk Freenyan Liwang menambahkan tax amnesty memberi manfaat bagi Indonesia karena akan menguatkan struktur keuangan negara dengan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. "Berdampak positif bagi Indonesia. Pengampunan pajak untuk kepentingan rakyat," katanya.

Pengampunan pajak ini merupakan langkah pemerintah untuk membawa pulang dana-dana yang terparkir di luar negeri, sekaligus memperluas basis data wajib pajak sebelum pemerintah menerapkan keterbukaan informasi finansial internasional (Automatic Exchange of Information).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement