Ahad 07 Aug 2016 04:30 WIB

Bank Jatim Siap Jadi Bank Persepsi

Rep: Binti Sholikah/ Red: Achmad Syalaby
Logo Bank Jatim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Logo Bank Jatim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Tbk) atau Bank Jatim tengah mempersiapkan diri untuk menjadi bank persepsi. Bank persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara. 

Direktur Utama Bank Jatim, Soeroso, menyatakan saat ini bankjatim masih mempersiapkan persyaratan untuk menjadi bank persepsi. Ia juga mengaku telah melakukan kerjasama dengan bank-bank BUMN. 

“Nanti sebentar lagi difasilitasi OJK dan BI kami akan bekerja sama dengan bank-bank lain sehingga produk-produk saya bisa mengakses,” jelasnya kepada wartawan seusai acara pelepasan kampanye amnesti pajak di Kanwil DJP Jatim I Surabaya, Jumat (5/8). 

Menurut dia, melalui kerjasama dengan bank-bank BUMN maupun bank umum lainnya, dana repatriasi amnesti pajak bisa disimpan di bankjatim. Caranya, setelah wajib pajak menyimpan dana repatriasi di bank persepsi dan wajib pajak tersebut nasabah Bank Jatim maka dana tersebut bisa simpan melalui produk-produk bankjatim. Produk-produk ini antara lain, obligasi, giro, tabungan, deposito, dan lainnya. 

Soeroso juga menyatakan bankjatim telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk produk bancassurance. “Jadi walaupun tidak langsung tapi kita membantu pengusaha-pengusaha di Jatim untuk menyimpan uangnya dan uangnya digunakan pembangunan untuk Pemda,” ujarnya. 

Dalam waktu dekat, lanjutnya, bankjatim akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Saat ini bagian hukum dari kedua perusahaan masih melakukan koordinasi dan menyamakan persepsi. “Kalau BUMN dan BPD bersinergi akan luar biasa, karena potensinya di Jatim cukup besar, banyak pengusaha besar di Jatim,” ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement