Kamis 04 Aug 2016 18:03 WIB

Anggaran Dipotong Rp 2 Triliun, Menteri Susi Justru Terima Kasih

Rep: Sapto Andika Chandra/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (26/7).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian dan lembaga di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo kembali dipaksa untuk memangkas postur anggarannya.

Hal ini setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan untuk memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 133,3 triliun. Pemangkasan anggaran dianggap menjadi solusi untuk mencegah defisit anggaran. Apalagi pemerintah memroyeksikan penerimaan negara dari pajak akan mengalami tekanan yang berat. 

Sejumlah kementerian pun mengambil langkah cepat menjawab arahan soal pemangkasan ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, menyatakan akan kembali memangkas postur anggarannya yang sudah diketok palu dalam APBNP 2016 sebesar Rp 2 triliun. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, pemangkasan anggaran ini adalah kali ketiga yang dilakukan kementeriannya setelah pemangkasan anggaran secara mandiri pada April lalu dan pemangaksan kedua pada APBNP 2016. 

KKP mencatat, pemangkasan anggaran pertama sebesar Rp 2,9 triliun, kedua sebesar Rp 600 miliar, dan pemangkasan kali ini Rp 2 triliun. Dengan total pemangkasan sebsar Rp 5,5 triliun, maka anggaran belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan tersisa Rp 8,5 triliun atau 42 persen dari angka alokasi anggaran sebelumnya yakni Rp 13,9 triliun. 

"Saya sangat mendukung keputusan Menkeu dan Presiden adakan pemotongan. Karena dari pajak saja tidak cukup untuk pikul. Kami melihat juga dengan uang yang begitu besar malah kita tidak efisien dan memang banyak pengeluaran yang tidak produktif," jelas Susi di kediamannya, Kamis (4/8). 

Pemangkasan anggaran, lanjut Susi, dilakukan untuk belanja barang kementerian yang dianggap belum mendesak seperti perjalanan dinas, pengadaan seminar dan lokakarya, serta konsultasi publik. Sementara anggaran untuk program-program pokok seperti pengadaan kapal untuk nelayan tidak akan dipangkas. 

Langkah lain yang diambil Susi untuk mendongkrak penerimaan negara melalui pajak adalah mendesak Pemerintah Daerah untuk mengkaji kembali data-data izin kapal yang ada, termasuk meneliti kembali berat dan ukuran kapal. Hal ini dilakukan lantaran masih ada indikasi manupulasi data kapal penangkap ikan yang berujung pada berkruangnya penerimaan pajak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement