Kamis 04 Aug 2016 12:37 WIB

Ancaman Jokowi kepada Daerah yang Menimbun Dananya di Bank

Pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan anggaran daerah di bank akan dikenai sanksi oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan anggaran daerah di bank akan dikenai sanksi oleh pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menerbitkan surat utang untuk daerah-daerah yang terus menimbun dana atau anggarannya di bank.

"Kalau simpanan masih seperti ini (besar), beberapa kabupaten kota sudah kita terbitkan surat utang. Kalau masih gede seperti ini ya surat utang akan tambah banyak," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8).

Jokowi menegaskan Indonesia harus mulai menerapkan manajemen yang ketat dalam menghadapi kondisi global yang masih belum baik. Presiden berharap pemerintah daerah untuk segera membelanjakan anggaran (APBD) seawal mungkin sehingga dapat mendongkrak perekonomiannya.

"Seawal mungkin setiap tahunnya. Kalau bisa Januari segera dikeluarkan, karena uang akan beredar dan menambah pertumbuhan ekonomi di kota, kabupaten, provinsi," katanya.

Presiden mengungkapkan pada Mei 2016 uang di APBD kabupaten/kota dan provinsi masih Rp 246 triliun dan pada Juni turun Rp 214 triliun. "Ini masih besar. Hati-hati bapak ibu (kepala daerah). Ini keterlambatan realisasi, pelaksanaan seperti ini jangan diteruskan. Stop, harus segera dikeluarkan," kata Presiden.

Jokowi mengingatkan jika uang masih disimpan di bank-bank daerah maupun nasional, maka tidak ada uang yang beredar di daerah. "Apalagi daerah yang tidak punya kekuatan di sektor swasta, akan lebih berat lagi. Sehingga penting segera keluarkan, segera lelang, jangan dtunda," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement