REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Nasional Pengampunan Pajak (KNPP) berharap program pengampunan pajak atau tax amnesty yang baru digulirkan pemerintah mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Komite Nasional Pengampunan Pajak (KNPP) Salamuddin Daeng di Jakarta, Selasa (2/8), mengatakan UU Nomor 11 Tahun 2016, tentang pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru-baru ini diberlakukan Pemerintahan Joko Widodo diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Jika orang yang belum taat bayar pajak tidak perlu menjalankannya kewajiban pajaknya dan diampuni oleh pemerintah maka orang baik, pembayar pajak yang taat, harus mendapat perlakuan yang lebih istimewa," ujarnya.
Dengan demikian kata dia, program tax amnesty tidak hanya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu saja namun harus dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak.
Salamuddin Daeng menegaskan pihaknya juga akan membantu pemerintah melakukan sosialisasi pengampunan pajak yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Misalnya saja kepada para pemilik kendaraaan bermotor roda dua maupun roda empat, agar mengajukan pengampunan pajak untuk tak membayar pajak kendaraan selama 2 tahun dengan denda 2 persen," katanya.
Pada kesempatan yang sama anggota KNPP, Haris Rusly mengatakan, sosialisasi pengampunan pajak juga ditujukan kepada para buruh, pegawai negeri, dan prajurit TNI Polri agar segera mengajukan pengampunan pajak.
Menurut Rusly, pengampunan pajak sebaiknya menjadi insentif yang berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu menggerakkan perekonomian nasional dengan lebih baik.
"Kebijakan ini sebaiknya menjadi insentif bagi masyarakat sehingga perekonomian nasional diharapkan dapat bergeliat kembali," katanya.